Menggunungnya sampah di sebelah utara Perempatan Gedoro yang masuk lingkup RT 005/RW 002, Dusun Ngadirejo, Desa Cepoko, Kec. Ngrambe, langsung mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi. Setelah sehari sebelumnya didatangi petugas dari UPTD LH, maka hari ini langsung dilakukan tindakan. Dinas Lingkungan Hidup mengirimkan truck pengangkut sampah untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut yang nantinya akan dibawa ke TPA Selopuro, Ngawi.
Pengangkutan dan pembersihan sampah dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dibantu warga, aparat desa setempat, dan anggota TNI dari Koramil Ngrambe.
“Agar tempat ini bersih seperti semula sebaiknya warga tidak membuang sampah di tempat ini. Dan memberitahu kepada orang luar yang ingin membuang sampah di sini, kalau di sini bukan tempat sampah,” pesan Kepala Desa Cepoko, Muh. Nuryanto, yang turut mengawasi pembersihan lokasi dari gunungan sampah.
Turut menyaksikan pengangkutan sampah hari ini, Kamis, 4/05/2023, antara lain: Camat Ngrambe, perwakilan Dinas PU, Koramil, serta Kades Cepoko yang didampingi beberapa perangkat desa. Hadirnya para pemangku kebijakan lintas sektoral sekaligus menyaksikan pemasangan CCTV untuk memantau lokasi setelah dibersihkan dari gunungan sampah, juga beberapa diantaranya memberikan sosialisasi kepada warga setempat tentang larangan pembuangan sampah di tempat tersebut
“Di sini bukan TPA. Jadi janganlah buang sampah di sini. Untuk wilayah sini TPA-nya di Kendal. Sebaiknya sampah dikelola masing-masing rumah tangga. Sebab kalau tidak, warga luar sini mengira tempat ini TPA lalu ikut buang sampah di sini. Jadi warga sini juga diminta ikut sama-sama mengawasi agar lingkungan di sini tetap bersih,” himbau Camat Ngrambe.
Uniknya, belum juga truck pengangkut sampah jauh berlalu dan warga serta aparat masih di lokasi pembersihan, seorang perempuan dengan sekantong kresek sampah tiba-tiba datang dan melempar begitu saja sampahnya ke tempat yang baru saja dibersihkan.
“Langsung saja saya panggil dan saya tegur. Saya beri tahu agar lain kali jangan buang sampah di sini, sini bukan tempat sampah. Kata saya, kalau sampai sampeyan buang sampah lagi di di sini sampeyan bisa kena denda, dan pasti ketahuan karena tempat ini sudah dipasang CCTV” terang Basuki, Ketua RT 05, menceritakan kejadian saat pengangkutan sampah.
Sementara itu terkait solusi untuk warga setempat yang biasa membuang sampah di tempat tersebut, Basuki menyatakan sedang dilakukan pembicaraan.
“Hasil pembicaraan dengan warga ini nantinya mau bagaimana, yaa... kita tunggu saja lah..” tuturnya.